PPDB diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat dan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggungjawab Kepala Sekolah bersama dewan guru , yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
A.
B.
C.
D.
Untuk informasi call center, kuota/daya tampung setiap jalur bisa mengunjungi tautan berikut
Materi sosialisasi PPDB 2021 Jawa Barat