• SMAN 7 Kota Bandung
PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2

 

Hasil seleksi siswa kelas X yang diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2 SMA Negeri 7 Bandung Tahun Pelajaran 2022-2023 dapat di akses melalui website PPDB Provinsi Jawa Barat di laman http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id

  • Pelaksanaan Daftar ulang : Selasa-Rabu, 21 – 22 Juni 2022.
  • Peserta didik yang diterima di SMA Negeri 7 Bandung Tahap 2 jalur ZONASI dapat melakukan daftar ulang daring (online) melalui link: http://shorturl.at/hEFOY atau scan Barcode berikut.

 

  • Dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK) Asli / Photocopy

2. Akta Kelahiran Asli / Photocopy

3. Surat Keterangan Lulus Asli / Photocopy

4. Rapor Semester 1 - 5 Asli / Photocopy

5. Photo 3 x 4 berwarna

6. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS (jika memiliki)

7. Bukti tanda diterima dicetak dari website PPDB setelah pengumuman

8. Pakta Integritas / SPTJM Orang tua

 

  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
  • Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, WAJIB memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
  • Hepldesk Daftar Ulang PPDB SMAN 7 Bandung:

Budi 0817120291

Rini 085722633926

 

- PANITIA PPDB SMA NEGERI 7 BANDUNG

TULISAN TERKAIT