PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 1
Hasil seleksi siswa kelas X yang diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 SMA Negeri 7 Bandung Tahun Pelajaran 2022-2023 dapat di akses melalui website PPDB Provinsi Jawa Barat di laman http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
- Pelaksanaan Daftar ulang : Selasa-Rabu, 21 – 22 Juni 2022.
- Peserta didik yang diterima di SMA Negeri 7 Bandung Tahap 1 (jalur Prestasi Rapor, Prestasi Kejuaraan, jalur Perpindahan Orang tua/Anak Guru dan Afirmasi KETM) dapat melakukan daftar ulang daring (online) melalui link: http://shorturl.at/hEFOY atau scan Barcode berikut.
- Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah:
1. Kartu Keluarga (KK) Asli / Photocopy
2. Akta Kelahiran Asli / Photocopy
3. Surat Keterangan Lulus Asli / Photocopy
4. Rapor Semester 1 - 5 Asli / Photocopy
5. Photo 3 x 4 berwarna
6. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS (jika memiliki)
7. Bukti tanda diterima dicetak dari website PPDB setelah pengumuman
8. Pakta Integritas / SPTJM Orang tua
- Bagi siswa yang tidak melaksanakan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, WAJIB memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
- Hepldesk Daftar Ulang PPDB SMAN 7 Bandung:
Budi 0817120291
Rini 085722633926
- PANITIA PPDB SMA NEGERI 7 BANDUNG